Polsek Perdagangan Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan di Simalungun

SNIPERS.NEWS | Simalungun – Polsek Perdagangan berhasil mengamankan empat orang laki-laki terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama, pada Kamis (20/6/24) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi NomorLP/B/209/VI/2024/SU/SIMAL/SEK-DAGANG, yang dilaporkan oleh Susanti pada Rabu,  19 Juni 2024.
Ke empat pelaku yang ditangkap adalah Izra Al Sherhan Saragih (21), Aldi Tivtana (21), Dwifan Ahmad Jaya (19), dan Tresno Efendi (30). Mereka semua dituduh melakukan penganiayaan terhadap Susanti, Syarifuddin, dan Vicky Al Pandi di depan rumah pelapor di Bandar Syahkuda, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pem. Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu,19 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kronologis kejadian berawal ketika Susanti datang melapor ke Polsek Perdagangan pada Rabu malam 19 Juni 2024, setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. 
Penangkapan dimulai dengan tertangkapnya Izra Al Sherhan Saragih di rumahnya di Bandar Syahkuda pada Kamis. 20 Juni 2024. Dalam interogasi, Izra mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa penganiayaan dilakukan karena ketidakpuasan terhadap Vicky, yang dianggap tidak mengindahkan permintaan para pelaku untuk tidak menginap di rumah pelapor karena belum terikat perkawinan. Cekcok mulut antara kedua pihak berujung pada penganiayaan.

Petugas kemudian berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu Aldi Tivtana, Dwifan Ahmad Jaya, dan Tresno Efendi. Saat ini, keempat tersangka telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., menyampaikan, bahwa penanganan kasus penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi tindak pidana di sekitar mereka.
Dalam keterangannya, AKP Juliapan Panjaitan menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Beliau juga menyatakan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Saat ini, ke empat tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Perdagangan. Pihak kepolisian juga berencana untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan keterangan saksi guna memperkuat kasus ini sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Masyarakat di sekitar lokasi kejadian merasa lega dengan cepatnya tindakan pihak Kepolisian dalam menangani kasus ini. Mereka berharap agar proses hukum berjalan dengan lancar dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Polsek Perdagangan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berjanji untuk memberikan informasi terbaru kepada publik terkait proses hukum yang sedang berlangsung.*
(PN)
https://ouo.io/DaNpqyd

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started