Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Narkoba di Rumahnya Ditemukan 13 Paket Ganja

SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi –  Seorang pria pelaku pemilik 13 paket narkotika jenis ganja yang berinisial MA (44) warga Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara berhasil di ringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi 
Pelaku MA (44) tersebut ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi di dalam sebuah rumah miliknya yang kerap dijadikan sarana transaksi jual beli narkotika jenis ganja, pada Jumat, 26 April 2024.
Hal ini di benarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (30/04/2024) menjelaskan, bahwa petugas yang mendapatkan informasi kalau adanya pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis ganja di dalam sebuah rumah miliknya, Lalu petugas melakukan penyamaran dengan teknik undercover buy untuk memesan ganja terhadap pelaku.

“Saat pelaku keluar dari rumah dengan membawa plastik asoy transparan yang berisikan narkotika jenis ganja, dengan gerak cepat petugas membekuk pelaku dan mengeledah rumah pelaku dengan di dampingi Kepala Lingkungan setempat,” erang Kasi Humas.
Hasil dari pemeriksaan di tempat, lanjutnya, petugas menemukan 1 plastik asoy yang berisikan ganja 13 paket siap edar dengan berat 46,81 gram dan 2 plastik asoy berisikan ganja dengan berat 21,77 gram, 1 batang rokok diduga berisikan ganja, kertas tiktak dan sejumlah uang tunai.
“Petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif,” tutupnya.*
(JE)
https://ouo.io/XWRLja

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started